Kemenkominfo dan Google Kolaborasi Perkuat Ekosistem Digital lewat Program Startup Accelerator AI

TBDC – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjalin kerja sama strategis dengan Google melalui program Startup Accelerator Southeast Asia-Indonesia AI Focus. Program ini diyakini menjadi tonggak awal penguatan ekosistem digital nasional dengan pendekatan terintegrasi yang menggabungkan kebijakan progresif, pengembangan talenta digital, dan penerapan teknologi terkini untuk mendorong transformasi sektor-sektor prioritas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kolaborasi ini akan memperkokoh fondasi Indonesia sebagai pusat inovasi kecerdasan buatan (AI) di kawasan Asia Tenggara.

“Kami percaya bahwa dengan ekosistem kolaboratif yang berpijak pada kebijakan kuat, talenta unggul, dan teknologi canggih, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat inovasi AI di Asia Tenggara,” kata Meutya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (tanggal disesuaikan).

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa investasi Google untuk pembangunan pusat data berbasis AI-ready di Indonesia diperkirakan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Proyeksi nilai kontribusinya mencapai Rp1.400 triliun atau sekitar 88 miliar dolar AS dalam lima tahun mendatang.

“Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai nilai 130 miliar dolar AS pada 2025, meningkat sekitar 45 persen dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.

Menurut Meutya, Indonesia kini menjadi penggerak utama ekonomi digital di kawasan ASEAN. Pada 2024, nilai transaksi digital Indonesia mencapai 263 miliar dolar AS, atau sekitar sepertiga dari total gross merchandise value (GMV) Asia Tenggara.

Sementara itu, sektor startup di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada 2024, tercatat ada 2.566 startup aktif, meningkat hampir 50 persen dibandingkan tahun 2020. Rata-rata, lebih dari 200 startup baru lahir setiap bulan, menandakan geliat ekosistem inovasi yang semakin dinamis.

Dalam aspek regulasi, pemerintah telah menyiapkan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung pengembangan ekonomi digital dan AI. Beberapa regulasi penting meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Pemerintah Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).

Selain itu, pemerintah juga aktif mengembangkan sumber daya manusia melalui program Digital Talent Scholarship yang bertujuan mencetak inovator digital dengan karakter berintegritas, adaptif, dan berwawasan global.

Tak hanya itu, Indonesia telah menetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang AI. Standar ini bertujuan memastikan talenta digital nasional tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki sensitivitas terhadap isu etika penting, seperti bias algoritmik dan perlindungan privasi data.

“Dengan kesiapan regulasi, talenta yang kompeten, dan teknologi mutakhir, kami optimistis Indonesia akan menjadi pionir transformasi digital dan AI di Asia Tenggara,” tutup Meutya.