TBDC, Pasangkayu – Seorang perempuan berinisial UK (Ummi Kalsum) diduga melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Fahruddin Ahmad, yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di BTN Tanjung Alam, Kelurahan Tanjung Babia, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat malam, 3 Januari 2025.
Pada awalnya, kematian Fahruddin dilaporkan sebagai akibat penyakit yang dideritanya. Namun, penyelidikan berbalik arah setelah muncul kesaksian kunci dari Fatma Indah, alias Kiki, yang merupakan adik kandung korban. Fatma mengungkapkan bahwa kakaknya tidak meninggal secara alami, melainkan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
Menurut Fatma, Fahruddin meninggal setelah wajahnya ditekan dengan bantal oleh Ummi Kalsum saat korban dalam kondisi lemah karena sakit.
“Saya dengar langsung dari kakak ipar saya, Ummi, bahwa dia menutup wajah kakakku dengan bantal saat kakak dalam keadaan sakit. Dia bilang dia khilaf. Itu juga dia sampaikan lewat video yang dikirim ke keluarga,” ungkap Fatma.
Fatma juga mengaku berada di rumah korban sesaat setelah kejadian, dan menyaksikan langsung suasana pascakejadian yang memperkuat keyakinannya atas apa yang telah terjadi.
“Kami, pihak keluarga, berharap agar proses hukum berlangsung secara transparan dan dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya, khususnya bagi almarhum kakak kami dan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah memeriksa Fatma secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk Berita Acara Tambahan. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasangkayu oleh Jaksa Penuntut Umum dan kini telah memasuki tahap pembuktian dalam proses persidangan.