Tangani TBC Secara Serius, Pemkab Tanah Bumbu Sediakan Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen serius dalam penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) yang hingga kini masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan TBC secara gratis di seluruh puskesmas yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tanbu, Wenti Setia Anggraini, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, pihaknya mencatat sebanyak 197 kasus TBC di wilayah Tanah Bumbu.

“TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Umumnya menyerang paru-paru dan menular melalui udara, terutama saat penderita batuk atau bersin,” jelas Wenti saat ditemui, Minggu (22/6/2025).

Wenti mengimbau masyarakat yang mengalami gejala batuk terus-menerus lebih dari dua minggu untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas. Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara medis, pemeriksaan fisik, serta pengambilan sampel dahak untuk diuji di laboratorium.

“Yang diambil adalah dahak dari paru-paru, bukan air liur. Pasien diminta batuk dalam-dalam. Bila hasil laboratorium menunjukkan positif, maka pasien akan langsung dimasukkan ke program pengobatan gratis,” tambahnya.

Sebagai bagian dari strategi penanggulangan TBC, Dinkes Tanah Bumbu juga menerapkan pendekatan komprehensif, seperti pelacakan kontak erat dari pasien TBC, serta penggunaan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk diagnosis dini di beberapa fasilitas kesehatan.

Untuk pencegahan, masyarakat diminta menjalani pola hidup bersih dan sehat, menjaga daya tahan tubuh, menghindari kontak dengan penderita aktif, serta memakai masker saat berada di lingkungan berisiko. Vaksinasi BCG juga dianjurkan bagi bayi sebagai perlindungan dini terhadap TBC.

Program Serupa di Hulu Sungai Utara

Di sisi lain, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) juga melaksanakan program penanggulangan TBC melalui skrining aktif yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan. Salah satunya dilakukan oleh Puskesmas Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, yang menargetkan menemukan 379 terduga penderita (suspect) TBC dari 21 desa di wilayah kerjanya sepanjang 2025.

Kepala Puskesmas Sungai Malang, Devy Braja, menjelaskan bahwa skrining dilakukan oleh tim pembina desa, yang terdiri dari bidan, perawat, dan ahli gizi. Masing-masing desa ditargetkan menemukan sedikitnya 20 suspect. Proses pelaporan dilakukan setiap bulan melalui aplikasi resmi milik Kemenkes.

“Setelah pengambilan sampel dahak, spesimen dikirim ke rumah sakit untuk diuji. Jika hasilnya positif, pasien langsung masuk program pengobatan,” terang Devy.

Untuk memastikan pengobatan berjalan lancar, sistem Pengawas Minum Obat (PMO) diterapkan. Obat diberikan setiap minggu melalui bidan desa atau kader TBC, dan pengawasan dilakukan oleh anggota keluarga pasien. Bahkan, pengawas yang aktif diberikan insentif khusus atas perannya.

“Kami bersyukur, sepanjang 2025 belum ada laporan kematian akibat TBC. Ini menunjukkan bahwa kerja sama antara tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat berjalan efektif,” ucap Devy.

Langkah-langkah yang dilakukan di Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Utara mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan angka kasus TBC, sekaligus mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat akar rumput. Dengan sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, target Indonesia bebas TBC di tahun-tahun mendatang bukanlah hal yang mustahil.