TBDC – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 3.061.937 orang berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Semester I tahun 2025.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyebutkan bahwa angka ini mengalami kenaikan lebih dari 20 ribu orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang berjumlah 3.041.499 pemilih.
“Peningkatan jumlah pemilih ini disebabkan oleh pertumbuhan penduduk, termasuk pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, serta perpindahan domisili dari luar daerah, termasuk pensiunan TNI dan Polri,” jelas Tenri saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Selasa (8/7/2025).
Ia menegaskan bahwa PDPB merupakan instrumen penting dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih secara berkelanjutan. Proses ini dilakukan secara berkala dan diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk dari luar negeri, guna memastikan data selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Data yang dihasilkan dari PDPB ini menjadi dasar penting untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dan tidak terjadi kekeliruan,” katanya.
Apresiasi terhadap kerja KPU juga disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Anggota Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menyatakan bahwa data yang disampaikan KPU sejalan dengan rekapitulasi manual yang diperoleh Bawaslu secara berjenjang.
“Kami mengapresiasi kerja KPU provinsi maupun kabupaten/kota dalam penyampaian data PDPB semester ini, karena sudah sesuai dan transparan,” ujar Thessa.
Dengan data pemilih yang terus diperbarui, KPU Kalsel berkomitmen menjaga kualitas demokrasi di daerah, memastikan partisipasi pemilih, dan meminimalisir potensi permasalahan data menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.