TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu) melalui Bappedalitbang mengikuti Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, hingga agenda global pembangunan berkelanjutan.
Fasilitasi RKPD tersebut bertujuan memperkuat integrasi perencanaan pembangunan secara vertikal. Melalui proses ini, Pemkab Tanah Bumbu memastikan setiap program daerah tidak berjalan sendiri, tetapi terkoneksi dengan prioritas nasional, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, serta prinsip keberlanjutan yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs).
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, M. Untung, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 mengacu pada agenda besar nasional seperti Asta Cita, khususnya pada penguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, dan reformasi birokrasi. Selain itu, daerah juga mendukung Program Strategis Nasional melalui koordinasi lintas sektor dalam Rakortekbang guna memperkuat efektivitas pembangunan.
Pada level provinsi, RKPD Tanah Bumbu diselaraskan dengan posisi strategis daerah sebagai gerbang logistik utama Kalimantan Selatan serta daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sinergi juga diarahkan pada proyek strategis seperti pembangunan Jembatan Pulau Laut dan penguatan konektivitas Pelabuhan Batulicin sebagai simpul pelayaran internasional.
Dari sisi keberlanjutan, pengarusutamaan 17 tujuan SDGs menjadi bagian penting dalam perencanaan. Fokus diarahkan pada rehabilitasi lahan pascatambang serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjawab tantangan lingkungan akibat dominasi sektor ekstraktif di wilayah tersebut.
Untung menjelaskan, RKPD 2027 merupakan implementasi tahun kedua dari RPJMD 2025–2029. Tema pembangunan yang diusung adalah “Transformasi Infrastruktur, Ekonomi, dan Pelayanan Publik Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab”. Arah kebijakan ini menekankan percepatan diversifikasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju non-ekstraktif seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Berdasarkan analisis teknokratis, terdapat tiga prioritas utama pembangunan daerah. Pertama, transformasi ekonomi melalui hilirisasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, penguatan UMKM, serta kemandirian pangan. Kedua, transformasi infrastruktur kewilayahan berbasis potensi kecamatan untuk meningkatkan konektivitas dan layanan dasar. Ketiga, transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi pemerintahan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di sektor pendidikan dan kesehatan.