Dua Raperda Inisiatif DPRD Disetujui Bupati Andi Rudi Latif untuk Dibahas Lebih Lanjut

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyetujui secara substansial pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut mengatur penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Pendapat kepala daerah dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, sebagai tanggapan pemerintah daerah terhadap usulan legislatif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif mengapresiasi inisiatif DPRD yang mengangkat dua isu strategis tersebut. Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik agar kedua Raperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah menilai pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah ketersediaan data akurat agar program bantuan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berbasis by name by address dinilai dapat memperkuat ketepatan sasaran program. Selain itu, penanganan kemiskinan juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, masyarakat hingga dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM diarahkan untuk memperkuat kualitas dan daya saing masyarakat Tanah Bumbu. Pengembangan kompetensi tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga mencakup keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan sektor strategis daerah.

Sektor industri, pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital menjadi bidang yang membutuhkan dukungan SDM berkualitas. Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran terintegrasi, termasuk pengembangan konsep Corporate University (Corpu).

Melalui kedua Raperda tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap tercipta landasan regulasi yang mampu memperkuat sinergi pemerintah, dunia pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha dalam mendorong kesejahteraan serta kemajuan daerah.

| Berita Terbaru