Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Dimulai 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan

TDBC – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan ini akan menjadi gelombang pertama bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak mengalami sengketa hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan pada tanggal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada dan pelantikan kepala daerah.

“Insyaallah, Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/1), selepas mengikuti sidang kabinet.

Selain itu, Bima juga mengonfirmasi bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, akan menjadi bagian dari pelantikan pertama ini.

Hal ini menandakan dimulainya rangkaian pelantikan kepala daerah yang hasil pemilihannya telah final dan tidak ada gugatan yang diajukan ke MK.

Bima Arya menambahkan, pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan akan dilakukan dalam tiga tahap.

“Mungkin ada tiga gelombang, pertama untuk kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak digugat, kedua untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak atau dismissal, dan yang ketiga untuk kepala daerah yang gugatannya diterima dan kemudian diputuskan untuk melakukan pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” jelas Bima.

Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah lainnya, yang hasil pemilihannya masih sedang bersengketa, akan disesuaikan dengan hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atau hasil pemilihan ulang.

“Yang penting, gelombang pertama dulu, dan gelombang berikutnya akan disesuaikan dengan hasil sidang MK atau hasil pemilihan ulang,” lanjutnya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet.

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, dan Presiden merespons dengan baik. Dilaporkan juga bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambahnya.

Dengan pelantikan gelombang pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, diharapkan proses transisi kepemimpinan di daerah berjalan lancar dan segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat di masing-masing daerah.