TBDC – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan agar pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), dapat dialihkan langsung ke masing-masing sekolah. Usulan ini dinilai akan menekan pemborosan anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor (Paman Birin), yang diwakili oleh Wakil Gubernur H. Muhidin, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, yang digelar di Banjarbaru pada Senin (5/5).
“Demi efektivitas pelaksanaan di lapangan dan untuk mengurangi potongan anggaran oleh berbagai pihak, kami mengusulkan agar pelaksanaan program MBG diserahkan langsung kepada sekolah-sekolah,” ujar Muhidin.
Dengan pengelolaan yang langsung oleh sekolah, program ini dinilai dapat melibatkan pelaku UMKM lokal, serta memungkinkan penyesuaian menu makanan dengan kuliner khas daerah, tentunya tanpa mengesampingkan kualitas dan kandungan gizinya. “Menu makanan bisa menyesuaikan dengan selera anak-anak di daerah masing-masing. Untuk jenjang SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang SMA dan SMK tetap di bawah kewenangan provinsi,” tambahnya.
Muhidin menegaskan bahwa MBG merupakan program yang sangat baik dan patut didukung bersama. Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan program ini demi peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan MBG di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebenarnya telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 miliar dari hasil efisiensi belanja daerah untuk mendukung program ini. Namun, sejak kebijakan pelaksanaan MBG dialihkan ke pemerintah pusat melalui BGN, dana tersebut direncanakan akan dialihkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menekankan pentingnya akurasi data dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan. Ia menyoroti adanya perbedaan data antara daerah dan pusat yang sering kali menyebabkan ketidaktepatan sasaran hingga potensi kebocoran anggaran.
“Kepala daerah harus mampu memetakan sumber daya alam dan potensi daerahnya dengan baik. Semua berawal dari data. Jika data akurat, maka program pemerintah akan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan mengenai dukungan pembangunan Batalyon Teritorial TNI di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.