TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Pra-Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Banjarbaru, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus mendapatkan pendampingan teknis agar predikat SAKIP Tanah Bumbu terus meningkat.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan SAKIP secara konsisten demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“SAKIP menyatukan tiga sistem utama, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Ketiganya harus berjalan seimbang agar kinerja pemerintah terukur, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, menjelaskan pra-evaluasi berfungsi sebagai sarana penilaian awal dan pembinaan.
“Tujuannya memberi masukan agar pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas manajemen kinerja. Harapannya, setiap kabupaten dan kota bisa meraih predikat lebih baik saat evaluasi akhir,” jelas Budi.
Menurutnya, pra-evaluasi bukan tahap akhir, melainkan persiapan menuju evaluasi lanjutan pada September dan panel penentuan predikat di November mendatang. Melalui verifikasi lapangan, tim evaluator menilai capaian kinerja, penanganan isu strategis, hingga efektivitas integrasi perencanaan, penganggaran, dan monitoring.
Bagi Tanah Bumbu, momentum ini menjadi penting untuk menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan SAKIP secara konsisten. Pemkab juga memaparkan progres kinerja, data pendukung, dan strategi penguatan tata kelola yang adaptif, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Tanah Bumbu optimistis mampu meningkatkan predikat SAKIP 2025 sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.