Pemkab Tanah Bumbu Dorong Wajib Belajar Prasekolah Satu Tahun

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah yang digelar di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman para pemangku kepentingan terhadap pentingnya pendidikan prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun, sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan kebijakan nasional wajib belajar prasekolah di Tanah Bumbu.

Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk kesiapan belajar anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Menurutnya, anak yang mengikuti pendidikan PAUD memiliki kematangan emosional, sosial, dan kognitif yang lebih baik.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi penting. Anak yang mengikuti PAUD sebelum masuk SD umumnya lebih siap dalam proses belajar,” ujarnya.

Ia menambahkan, program wajib belajar satu tahun prasekolah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan anak dan peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

“Program ini bertujuan membantu anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar, baik dari sisi akademik maupun sosial,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Irmayani juga mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dalam memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas, meningkatkan mutu pembelajaran, serta mengembangkan kompetensi pendidik PAUD. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan program prioritas nasional. Dukungan bersama sangat diperlukan agar setiap anak di Tanah Bumbu memperoleh kesempatan pendidikan awal yang setara dan berkualitas,” tegasnya.

Kegiatan advokasi ini turut menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memberikan penguatan terkait implementasi kebijakan wajib prasekolah serta standar mutu layanan PAUD.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Pokja Bunda PAUD, para Bunda PAUD kecamatan dan desa, pengawas TK, pemilik PAUD, serta pendidik PAUD dari satuan TK dan kelompok bermain.

Melalui advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelaksanaan wajib belajar prasekolah dapat berjalan lebih optimal dan merata, sehingga setiap anak memperoleh layanan pendidikan awal yang berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

| Berita Terbaru