Tanah Bumbu–KLH Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Sampah Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Bupati Andi Rudi Latif menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai langkah memperkuat pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan di daerah. Penandatanganan dilakukan bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati pada Kamis (5/2/2026) di Jakarta.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup secara terarah dan berkelanjutan. Fokus utama kerja sama mencakup penguatan sistem pengelolaan sampah, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta sinkronisasi program pusat dan daerah.

Andi Rudi Latif menyatakan, pengelolaan sampah memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi sekadar isu kebersihan, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga kesejahteraan sosial.

“Kami meyakini pengelolaan sampah merupakan pintu masuk penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus bentuk dukungan terhadap target nasional sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang menitikberatkan pada penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan kebijakan lingkungan tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat sinergi program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia menilai tantangan lingkungan yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Rosa.

Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan pengelolaan lingkungan hidup di Tanah Bumbu dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga menegaskan kesiapan untuk menjadikan isu sampah dan limbah sebagai agenda prioritas pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.

| Berita Terbaru