Pemkab Tanbu Dorong Transaksi Digital, Target 80 Persen Non-Tunai

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus mempercepat transformasi digital melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 yang digelar di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, kawasan Ruang Terbuka Simpang Empat, Minggu (5/4/2026).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa digitalisasi daerah bukan sekadar modernisasi sistem administrasi, melainkan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, penerapan teknologi harus berdampak pada peningkatan layanan publik, efisiensi, dan transparansi keuangan daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Tanah Bumbu secara konsisten mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan. Sistem ini telah diterapkan secara luas di berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi, layanan perizinan, rumah sakit daerah, hingga transaksi di pasar tradisional.

Saat ini, sistem pembayaran daerah di Tanah Bumbu juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal pembayaran digital nasional. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi secara cepat, aman, dan praktis tanpa harus menggunakan metode tunai.

Bupati menambahkan, Tanah Bumbu berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital” serta meraih Peringkat 3 Terbaik Implementasi Digitalisasi Daerah dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan. Capaian ini dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem digital.

Untuk tahun 2026, Pemkab Tanbu telah menyusun Rencana Strategis Percepatan Digitalisasi Daerah yang mencakup perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital dan retail, integrasi penuh sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta target 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada seluruh organisasi perangkat daerah pengelola pendapatan hingga triwulan keempat.

Menurut Pemkab Tanah Bumbu, dampak digitalisasi ini sudah mulai dirasakan secara nyata. Selain meningkatkan transparansi melalui sistem pencatatan digital, kebijakan ini juga dinilai mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memperluas transformasi digital sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

| Berita Terbaru