Program KIA Masuk Sekolah, Disdukcapil Tanbu Permudah Akses Layanan

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Warga Kecamatan Simpang Empat menyambut positif penandatanganan kerja sama penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu dengan TK Negeri Pembina Simpang Empat, Selasa (14/4/2026). Program ini menghadirkan layanan pembuatan KIA secara kolektif di lingkungan sekolah, sehingga memudahkan orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak.

Melalui skema tersebut, proses pendataan hingga penerbitan KIA dilakukan langsung di sekolah dengan sistem jemput bola. Orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, serta biaya transportasi.

Salah satu wali murid, Silvi, mengaku terbantu dengan adanya layanan ini. Ia menilai program tersebut sangat efisien, terutama bagi orang tua yang memiliki keterbatasan waktu. “Kami tidak perlu antre atau datang jauh ke kantor, semua sudah difasilitasi di sekolah,” ujarnya.

Kepala TK Negeri Pembina Simpang Empat, Imas Mintarsih, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya memudahkan orang tua, tetapi juga mendukung tertib administrasi di lingkungan sekolah. Ia juga mengapresiasi langkah Disdukcapil dalam memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan KIA bagi anak.

“Dokumen ini penting untuk berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga keperluan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan sejak usia dini. Layanan jemput bola dinilai menjadi strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendataan siswa yang belum memiliki KIA, pelayanan pembuatan dan penerbitan secara kolektif di sekolah, fasilitasi layanan jemput bola, serta sosialisasi kepada siswa dan wali murid.

Program ini juga sejalan dengan misi pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030 dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya generasi yang tertib administrasi dan terlindungi secara hukum sejak dini.

| Berita Terbaru