15 UMKM Tanah Bumbu Dibekali Strategi Raih Sertifikasi Halal

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat daya saing usaha mikro melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha. Sebanyak 15 pelaku usaha mikro mengikuti Pelatihan Kewirausahaan yang digelar di Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Selasa (2/6/2026), dengan fokus utama pada pemahaman sertifikasi halal sebagai bekal menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong produk lokal agar memenuhi standar yang dibutuhkan untuk menembus pasar modern. Selain memperluas wawasan kewirausahaan, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai proses sertifikasi halal, legalitas usaha, hingga persyaratan yang harus dipenuhi agar produk memiliki nilai tambah di mata konsumen.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Eryanto Rais, yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan pemerintah daerah saat ini memprioritaskan pembinaan UMKM melalui percepatan kepemilikan sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi salah satu syarat penting bagi produk makanan dan minuman yang ingin dipasarkan di jaringan ritel modern. Oleh karena itu, pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner, rumah makan, dan industri makanan olahan, perlu memahami seluruh proses pengajuan sertifikasi sekaligus melengkapi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Ke depan, produk yang ingin masuk ke retail modern harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk sertifikasi halal. Karena itu, pemahaman mengenai proses dan manfaat sertifikasi halal menjadi bekal penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya,” ujar Rhani.

Dukungan terhadap pengembangan UMKM juga datang dari Pemerintah Desa Kersik Putih. Kepala Desa Rudi Hartono melalui Sekretaris Desa Muhammad Irsyad berharap kegiatan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro di wilayahnya, baik dalam meningkatkan kualitas produk maupun memperluas akses pemasaran.

Sementara itu, narasumber dari PT Sucofindo Cabang Batulicin, Joko Suharto, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing produk di tengah meningkatnya tuntutan pasar terhadap kualitas dan keamanan produk.

Materi pelatihan turut dilengkapi pemaparan dari Hetty Adriyani Kartini yang menjelaskan tahapan audit reguler dalam proses sertifikasi halal. Menurutnya, pemenuhan standar tersebut akan memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi peserta, seluruh pelaku usaha yang mengikuti kegiatan menerima sertifikat pelatihan. Pemerintah daerah berharap ilmu yang diperoleh dapat segera diterapkan sehingga mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan siap memasuki pasar modern.

| Berita Terbaru