Pemkab Tanah Bumbu Serahkan LPj APBD 2025, Tegaskan Akuntabilitas Publik

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (11/6/2026). Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Laporan disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa LPj APBD memuat laporan keuangan daerah beserta capaian kinerja pemerintah sepanjang Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPRD.

Eryanto mengatakan, penyampaian LPj APBD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian penting di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurut Eryanto, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Raihan WTP juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen mempertahankan kinerja positif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang profesional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah jangka panjang hingga tahun 2030.

Di akhir penyampaiannya, Eryanto mengharapkan dukungan serta masukan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab. Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tutupnya.

| Berita Terbaru