TBDC – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan ini mempertemukan para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan. Forum ini menjadi wadah penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.
Bupati Andi Rudi Latif menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya terkait penataan ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penguatan sektor pangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional dalam penataan ruang serta perlindungan lahan pertanian demi ketahanan pangan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Budi Kristiyana menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga lahan sawah produktif. Ia menyebut lahan tersebut sebagai fondasi utama ketahanan pangan sekaligus penopang pembangunan berkelanjutan di daerah.
Dari sisi kebijakan nasional, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Ir. Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa penataan ruang menjadi instrumen penting dalam mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Ia menekankan perlunya pengelolaan ruang secara terintegrasi agar tetap menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung investasi.
Pemerintah pusat juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga penerbitan KKPR dapat dilakukan lebih cepat dan efisien guna mendukung kemudahan berusaha di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketersediaan pangan nasional serta menekan laju alih fungsi lahan produktif.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pemaparan teknis terkait proses bisnis KKPR serta strategi optimalisasi Lahan Baku Sawah sebesar 87 persen melalui integrasi data spasial yang akurat untuk mendukung penetapan LP2B di tingkat kabupaten dan kota.