Tanah Bumbu Tetapkan Dua Desa Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp

TBDC – Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang mendapatkan pendampingan dalam implementasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Dalam tahap awal, dua desa ditetapkan sebagai lokus percontohan, yakni Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang dan Desa Wonorejo Kecamatan Satui.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu Erli Yuli Susanti menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI yang digelar di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, RBI menjadi langkah strategis untuk memperluas dampak perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di tingkat desa.

Erli menjelaskan, RBI merupakan pengembangan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Berbeda dengan program sebelumnya, RBI memiliki cakupan lebih luas melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“RBI ini bukan hanya program, tetapi gerakan kolaboratif untuk memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi secara menyeluruh di tingkat desa,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Adrianto Wicaksono menegaskan komitmen Pemkab dalam mendukung penuh transformasi DRPPA menjadi RBI. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 85,74, penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) menjadi 0,557, serta Indeks Kabupaten/Kota Layak Anak (IKK) sebesar 78,46 dengan kategori responsif gender dan hak anak. Namun demikian, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian terhadap potensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Andrian Anwari, menyebut RBI sebagai langkah strategis nasional dalam membangun gerakan kolaboratif yang lebih holistik, kreatif, dan berkelanjutan. RBI juga disebut mendukung program prioritas nasional dalam penguatan kesetaraan gender serta perlindungan kelompok rentan.

Kegiatan tersebut turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah, kepala desa, serta pemangku kepentingan terkait. Sebelumnya, tim gabungan juga telah melakukan survei lapangan ke dua desa calon lokus RBI pada 18 Juni 2026.

Melalui implementasi RBI, diharapkan terbangun rencana aksi daerah yang lebih terarah dan aplikatif, guna meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

| Berita Terbaru