TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi untuk menggerakkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Ebony Batulicin, Senin (4/8/2025), dengan penandatangan langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit.
Bupati Andi Rudi Latif menyebut GENTING sebagai wujud nyata semangat gotong royong. Program ini memungkinkan pihak yang mampu dan peduli menjadi “orang tua asuh” bagi anak-anak yang berisiko stunting.
“Percepatan penurunan stunting bukan hanya urusan sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama. Mari kita perkuat sinergi, percepat aksi nyata di lapangan, dan menjadikan Tanah Bumbu sebagai salah satu daerah terbaik dalam penanganan stunting di Indonesia,” ujarnya.
Program GENTING menjadi prioritas daerah dan akan dijalankan secara masif dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha. Strategi penanganannya mengacu pada aksi konvergensi, penguatan data sasaran, dan intervensi pada 31 indikator layanan utama.
Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, mengapresiasi kepercayaan Pemkab Tanah Bumbu. Ia menegaskan pihaknya siap memastikan program berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, transparan, dan akuntabel, termasuk bersinergi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua unsur masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.