TBDC – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui penguatan sistem kearsipan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, M. Yamani, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kearsipan Desa, Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Bupati melalui M. Yamani menekankan bahwa pengelolaan arsip merupakan elemen penting dalam sistem pemerintahan yang efektif. Menurutnya, arsip tidak hanya sekadar kumpulan dokumen, tetapi juga bukti tanggung jawab dan dasar pengambilan keputusan yang kredibel di tingkat pemerintahan desa.
“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Tata kearsipan bukan hanya soal menyimpan dokumen, tetapi bagian dari sistem pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar M. Yamani membacakan sambutan Bupati.
Ia menambahkan, arsip yang dikelola dengan baik akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar seluruh perangkat desa mampu mengimplementasikan tata kearsipan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan arsip, membangun sistem administrasi desa yang tertata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan menyerap materi dari para narasumber untuk diterapkan di desa masing-masing. Menurutnya, kemampuan aparatur dalam mengelola arsip menjadi fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern dan transparan.
Dengan terlaksananya Bimtek Tata Kearsipan Desa ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Tanah Bumbu dapat menerapkan sistem kearsipan yang baik, mendukung digitalisasi administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.