TBDC – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam keterangannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan langkah strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut laporan keuangan yang disusun secara tepat waktu menjadi indikator komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas publik.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Setelah diterima, laporan tersebut akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses audit selesai,” kata Andriyanto.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar proaktif menindaklanjuti berbagai catatan awal yang mungkin ditemukan dalam proses pemeriksaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan hasil akhir audit dapat lebih optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan awal dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilakukan setiap tahun. Proses ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.